alexametrics
Sabtu, 21 September 2024    |              
KPAI PKU


PENGADILAN-NEGERI-PALEMBANG


Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

Hukum | Rabu, 20 September 2023 - 00:07 WIB

PALEMBANG (RIAUPOS.CO) – Tiktokers Lina Mukherjee yang tersandung kasus pidana usai membuat konten makan kulit babi dengan mengucapkan bismallah, resmi dijatuhi vonis penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Negeri Palembang, . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com