Penahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang 30 Hari
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masa penahanan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dkk kembali diperpanjang selama 30 hari, yakni dari 7 Februari-8 Maret 2023. Hal . . .