Barang Bukti dari 1.049 Perkara Dimusnahkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemusnahan barang bukti dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis (4/8). Barang bukti yang dimusnahkan bersumber dari 1.049 perkara tindak pidana umum. Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejari Pekanbaru, . . .