Pejabat Eselon dan Bendahara Dilarang Dinas Luar
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - TIM Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau selama 24 hari ke depan, terhitung Kamis (2/2) melakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah . . .