Buang Sampah, Empat Warga Didenda Rp50 Ribu
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menerapkan sanksi denda kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Rabu (1/3) malam, empat warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan diberi sanksi denda. . . .