Kompolnas Minta Awasi Komunikasi Maria
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus buronan pembobolan bank Maria Pauline Lumowa (MPL) harus dipercepat. Pasalnya, kasus tersebut telah menggantung selama 17 tahun. Pengawasan terhadap komunikasi MPL juga harus dilakukan. Komisioner Kompolnas . . .