Bantu Sambo, Briptu Sigid Dihukum Pembinaan Mental
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polri telah menuntaskan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Banit Den A Ropaminal Divpropam Polri, Briptu Sigid Mukti Hanggono terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua . . .