Buka Peluang Proporsi Pembiayaan Haji 50:50
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang pembagian proporsi biaya haji menjadi 50:50. Sebelumnya, Kemenag mengusulkan jemaah menanggung 70 persen biaya riil haji, sisanya 30 persen diambil dari nilai . . .