Modus Gunakan Identitas Palsu, Aksi Penggelapan Motor FIF Group Terungkap
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Supian alias Antok (43) dinyatakan bersalah. Ia melakukan tindak pidana menggunakan data palsu serta penggelapan satu unit motor FIF Group Pekanbaru. Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar . . .