Tingkatkan Pelayanan Keadministrasian
SIAK (RIAUPOS.CO) - Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Siak Nomor 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kini menjadi perda. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna ketuk palu APBD . . .