Pemerintah Wajibkan Pedagang Online Punya Izin
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pelaku bisnis online kini tak bebas lagi. Melalui PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik, pemerintah resmi mewajibkan pelaku yang berjualan di e-commerce memiliki . . .