Inilah Empat Alasan Polri Langsung Tahan Panji Gumilang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyidik Bareskrim Polri memutuskan mengenakan penahanan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Ada 4 dasar penyidik dalam mengambil kebijakan ini. Pertama, karena ancaman hukumannya lebih dari . . .