Panji Gumilang saat Pemeriksaan di Bareskrim: Wajah Terlihat Pucat, Terlihat Tak Semangat

Hukum | Selasa, 01 Agustus 2023 - 22:16 WIB

Panji Gumilang saat Pemeriksaan di Bareskrim: Wajah Terlihat Pucat, Terlihat Tak Semangat
Panji Gumilang penuhi panggilan kedua penyidik Bareskrim Polri. (POJOKSATU.ID)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Panji Gumilang telah memenuhi panggilan kedua penyidik Bareskrim Polri. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun didampingi pengacaranya dan beberapa pengawalnya.

Dalam pemeriksaan kedua ini, ada yang aneh terhadap Panji Gumilang. Dilihat dari raut mukannya, Panji Gumilang tampak tak semangat. Panji Gumilang yang menggunakan kaca mata khasnya, yaitu kaca mata hitam, terlihat mukanya tampak pucat.


Pun, begitu gestur tubuhnya terlihat tak semangat dalam pemeriksaan kali ini. Ini seakan menjadi firasat terlapor bahwa kasus yang menjerat dirinya akan menjadi tersangka.

Dalam momen ini, tak ada sepatah kata yang dilontarkan Panji Gumilang kepada awak media. Dia haya melambaikan tangannya sembari mengacungkan jempolnya. Panji Gumilang kemudian menerobos awak media dan langsung memasuki ruangan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kedua.

Seperti diketahui, kasus terlapor Panji Gumilang sudah naik ke tingkat penyidikan. Kasus tersebut dinaikkan karena penyidik menemukan bukti adanya pidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pendiri Ponpes Al Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihak tak akan buru-buru melakukan penetapan tersangka. Alasannya penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti lainnya terkait kasus tersebut.

"Setelah naik ke penyidikan, (penetapan tersangka) bakal ada upaya lagi yang dijalankan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin 3 Juli 2023.

Hingga saat ini, sejak penyidik menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan, sudah puluhan saksi ahli diperikisa, baik itu dari ahli agama, pidana, hingga saksi ahli lainnya. Perkembangan teranyar, sudah 20 orang saksi ahli diperiksa, yaitu 5 saksi ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 2 ahli sosiologi, dan 1 ahli labfor (laboratorium forensik).

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook