Ranperda Pajak Mineral Bukan Logam Dihapus
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru, mencoret satu ranperda usulan Pemko Pekanbaru tahun 2022 ini. Yaitu, ranperda tentang Pajak Mineral Bukan Logam, revisi Perda Nomor 11 . . .