Korlantas Sosialisasikan Aturan Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun Dihapus
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mensosialisasikan soal STNK kendaraan yang mati pajak dua tahun setelah habis masa berlaku akan dihapus datanya dan tidak bisa didaftarkan lagi. Oleh . . .