Ada Potensi PAD hingga Rp90 Miliar, Retribusi Sampah Akan Pakai NIK
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Data wajib retribusi sampah bagi masyarakat di Pekanbaru akan disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nantinya, akan ada Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) yang bisa digunakan . . .