Perppu Ciptaker Disebut Hanya Mementingkan Pengusaha
Jakarta (RIAUPOS.CO) - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pemerintah dinilai hanya mementingkan kelompok pengusaha. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut, penerbitan . . .