Omnibus Law Ubah Rumus Pesangon Buruh
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penolakan kelompok buruh terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, cukup beralasan. Sebab, banyak pasal yang dinilai memberatkan pekerja. Mulai urusan upah . . .