Kajati Riau Kembalikan Mobil Listrik Rp1,3 M Pemberian Pemprov, Ada Apa?
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi SH MH mengembalikan mobil listrik hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu karena kebutuhan transportasi ke luar kota lebih . . .