Tolak Wacana Restorative Justice Kasus Korupsi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wacana penyelesaian kasus korupsi melalui mekanisme restorative justice yang terceletuk dari pimpinan KPK Johanis Tanak, mendapat kritik keras. Pandangan tersebut dinilai bisa mereduksi kejahatan korupsi sebagai pidana . . .