Bahaya Ingin Cepat Kaya
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- KASUS investasi bodong alias ilegal, MeMiles seolah mengulang kejadian serupa yang terjadi sebelum-sebelumnya. MeMiles, disebut sudah mengumpulkan sampai Rp750-an miliar. Kemudian dilaporkan, dan ditutup 18 Desember 2019. . . .