Ada yang Baru, Meterai Lama Masih Berlaku
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi "melempar" meterai tempel baru nominal Rp10 ribu ke masyarakat. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, . . .