Masyarakat Dijadikan Subyek dalam Pemilu
MANDAU (RIAUPOS.CO) - Sesuai yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2 bahwa, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Artinya, warga masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu . . .