Masyarakat Diimbau Manfaatkan Organisasi Bantuan Hukum
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Biro Hukum meminta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk jemput bola membantu warga tidak mampu atau miskin yang terjerat permasalahan hukum. Pasalnya, dana yang . . .