Lewat RJ, Dua Pelaku Penggelapan dalam Keluarga Dibebaskan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kebijakan Restorative Justice (RJ) diterapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terhadap dua pelaku tindak pidana. Keduanya, yakni YC dan NVS, Selasa (27/6) akhirnya menghirup udara bebas usai kesalahan . . .