DPO Empat Tahun, Kejati Riau Tangkap Terpidana Pemalsuan Sertifikat Tanah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terpidana kasus pemalsuan surat,Tarmizi SY, akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau usai sempat buron selama empat tahun. Tarmizi ditangkap Tim Tangkap Buron (Buron) Kejati Riau saat . . .