Iuran BPJS Kembali ke Nominal Lama
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan yang menggugurkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Putusan tersebut membatalkan nominal iuran baru yang diatur dalam Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan. Iuran pun . . .