alexametrics
Jumat, 29 November 2024    |              
KPAI PKU


KORUPSI-JEMBATAN-RENGIT


ASN dan Kontraktor Didakwa Rugikan Negara Rp42,1 Miliar
PROYEK JEMBATAN SELAT RENGIT

ASN dan Kontraktor Didakwa Rugikan Negara Rp42,1 Miliar

Pekanbaru | Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:05 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Selat Rengit Dupli Juliardi (seorang ASN) dan kontraktor Dharma Arifiandi didakwa merugikan keuangan negara Rp42,1 miliar. Dakwaan dibacakan JPU pada sidang . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com