Jika Ingin Pelaku Pelecehan di Unand Dipidana, Korban Harus Lapor ke Polisi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus pelecehan seksual di Universitas Andalas (Unand) Padang belum masuk ke ranah pidana. Sejauh ini, penyelesaian masih dilakukan satgas internal kampus. Berdasar Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia . . .