Tomas Dayun Ini Dukung Pengadilan dan Polisi Eksekusi Lahan 1.300 Hektare
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Dayun mendukung Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura dan aparat kepolisian untuk melaksanakan konstatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 hektar di Kilometer 8 Desa . . .