Enam Terdakwa Pidana Pilkada Inhu Tinggal Jalani Putusan Hakim
RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Setelah sempat tertunda, akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Rengat melimpahkan amar putusan enam terdakwa perkara tindak pidana Pilkada kepada penuntut umum. Karena sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) . . .