Libur Imlek 2021 ASN Dilarang Bepergian ke Luar Daerah, Ini Edarannya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan aturan pembatasan mobilitas dengan larangan bagi ASN untuk bepergian ke luar daerah dan mudik. Hal ini . . .