UMK Meranti Diusulkan Rp3.284.741,72
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepulauan Meranti 2024 diusulkan naik dari sebelumnya, dengan selisih kenaikan tidak kurang dari Rp60.106 pascarapat dengan dewan pengupahan, Kamis (23/11). Demikian disampaikan Kepala Dinas . . .