Sudah Inkrah, Kejari Kampar Antarkan Langsung Barang Bukti kepada Pemilik
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pengembalian barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah melalui putusan pengadilan. Adapun barang bukti 9 unit kendaran motor yang diantarkan secara . . .