Kasus Terantang, Kejaksaan Terima Tahap II
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah menerima tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di lahan KUD Iyo Basamo, Desa Terantang Kecamatan Tambang, . . .