Polda Tunggu Putusan Praperadilan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) akan terus memproses kasus pengrusakan batang sawit yang melibatkan mantan Sekko Pekanbaru, M Noer. Hal ini diungkapkan Direskrimum . . .