Kasus Penggelapan Uang dan Sepeda Motor Berakhir RJ
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menghentikan perkara penggelapan sepeda motor dan uang tunai senilai Rp688 ribu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Perkara dengan tersanga Ro. Hal ini setelah . . .