MA Tolak Kasasi Penipu yang Rugikan Warga Pekanbaru Rp84,9 Miliar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus investasi bodong Fikasa Grup, Agung Salim cs, yang merugikan beberapa warga Kota Pekanbaru sampai Rp84,9 miliar. Kepastian ini setelah Pengadilan Negeri . . .