Didakwa Jual Sabu Barang Bukti, Irjen Teddy Ajukan Eksepsi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Drama kasus penjualan barang bukti (Barbuk) sabu-sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa mulai naik panggung. Kamis (2/2) dalam sidang kasus tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa . . .