Pengelola Parkir Wajib Ganti Kendaraan Hilang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PENGELOLA parkir wajib mengganti kehilangan kendaraan pengguna jasa layanan parkir. Hal itu ditegaskan Ahli Hukum Universitas Lancang Kuning Dr Bahrun Azmi, baru-baru ini. Menurutnya, jurisprudensinya adalah putusan . . .