KLHK, Proses Perizinan Dulu Bertahun-tahun Sekarang Hanya Butuh 42 hari
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Persoalan administrasi dan birokrasi di Indonesia memang terbilang cukup rumit lama. Aapa lagi ditingkat pemerintah daerah. Berbagai faktor yang membuat hal itu terjadi, mulai dari kinerja . . .