Mulai Hari Ini, Iuran BPJS Kesehatan Kembali Berubah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Mulai hari ini (1/7), besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali diubah. Padahal sebelumnya Mahkamah Agung (MA) sempat membatalkan aturan kenaikan iuran yang tertera dalam Perpres . . .