PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah menjadwalkan rapat bersama pihak Inspektorat Pemprov Riau. Dalam rapat itu, rencananya akan dibahas persoalan iuran sekolah yang selama ini dibebankan sekolah kepada wali murid. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi pertanyaan negatif dari wali murid. Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson kepada Riau Pos, Ahad (31/3).
Adapun setelah rapat bersama Inspektorat, pihaknya meminta agar seluruh keuangan sekolah diaudit. Seperti untuk apa saja uang yang dipungut digunakan. Atau apakah ada penyimpangan penggunaan uang. Hal itu dirasa penting. ’’Karena memang selama ini banyak wali murid yang bertanya. Ke mana saja uang itu. Laporan dari wali murid sekolah juga tidak transparan,” tambahnya.
Sebelumnya, dikatakan Aherson, DPRD telah meminta agar rencana kebutuhan biaya sekolah harus diverifikasi melalui Dinas Pendidikan.
Tidak lagi melalui verifikasi komite sekolah. Termasuk kebutuhan biaya fisik maupun nonfisik. Khusus biaya nonfisik, seperti pembiayaan guru honor komite dirinya tidak mempermasalahkan. Karena pemerintah sendiri tidak punya cukup uang untuk menganggarkan.
Itu bertujuan agar keperluan sekolah dapat terawasi oleh pemerintah. Termasuk juga agar wali murid tidak lagi dibebani biaya yang besar. Apalagi sampai mewajibkan dan menahan ijazah murid. ‘’Ada laporan orang tua murid juga ijazah anaknya ditahan karena tidak bayar iuran komite. Itu kan enggak boleh sampai begitu,” tegasnya.(nda)