Kaji Aturan dan Efektivitas Kendaraan Dinas Listrik
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Inpres merupakan instruksi yang bisa diartikan sebagai perintah presiden. Maka, Gubernur, bupati atau wali kota sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat yang dalam hal ini presiden, harus melaksanakan . . .