Tiga WNA Kerja di Pabrik secara Ilegal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Riau menangkap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan Keimigrasian, Selasa (14/3). Mereka adalah tiga pria berinisial . . .