Tarif Ojek Online Naik
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan baru soal penyesuaian tarif angkutan motor daring alias ojek online (ojol). Aturan baru ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun . . .