Pemkab Meranti Dahulukan Gaji PNS daripada THR
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Setelah Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti hanya mampu melakukan pencairan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan Tenaga non-PNS atau tenaga harian lepas . . .