Penambang Pasir dan Tanah Ilegal di Kampar Diamankan
TAPUNG (RIAUPOS.CO)- Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga penambang ilegal berupa pasir dan tanah uruk tanpa izin, Sabtu (22/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku SY (53) warga Jalan Garuda . . .