Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan. Lukas terbukti menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta terkait . . .