alexametrics
Jumat, 29 November 2024    |              
KPAI PKU


DITJEN-PAS:-KORUPTOR-BEBAS-DI-TENGAH-KORONA-MURNI-PENYELESAIAN-PIDANA


Koruptor Bebas di Tengah Corona Murni Penyelesaian Pidana
HUKUM

Koruptor Bebas di Tengah Corona Murni Penyelesaian Pidana

Hukum | Rabu, 08 April 2020 - 13:00 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menerapkan penanganan overstaying sebagai salah satu resolusi pemasyarakatan tahun 2020. Hal itu merupakan salah satu target capaian kinerja Pemasyarakatan pada 2020. “Penanganan overstaying di seluruh . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com